detik per detik
Indeks
banner 400x130

LKPI Serahkan Surat Dukungan Pembentukan Pansus Plasma HGU kepada DPRD Batu Bara.

Detikpers.my.id

banner 120x600

BAFUBARA, Selasa, 9 Juni 2026 – detikpers.my.ud – Lembaga Komunikasi Pembangunan Indonesia (LKPI) Kabupaten Batu Bara menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan oleh DPRD Kabupaten Batu Bara. Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 08/LKPI/VI/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Batu Bara melalui Ketua Pansus Plasma Perkebunan pada Selasa (9/6/2026).

Direktur LKPI, Irwansyah, menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perkebunan, khususnya terkait pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU), kemitraan plasma, dan pemanfaatan aset tanah negara yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

banner 325x300

Menurut LKPI, keberadaan Pansus harus mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait pengelolaan lahan perkebunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun, termasuk menyangkut kewajiban perusahaan dalam menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan hak-hak masyarakat dinilai harus menjadi fokus utama dalam proses kerja Pansus.

Dalam surat dukungannya, LKPI menyampaikan enam pokok pikiran yang diharapkan menjadi perhatian DPRD. Salah satunya adalah pentingnya melibatkan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, kelompok masyarakat, akademisi, dan unsur masyarakat sipil dalam setiap tahapan pembahasan guna menjamin keterbukaan, partisipasi publik, serta pengawasan yang objektif terhadap proses investigasi.

LKPI juga mendorong agar Pansus melakukan pendataan, pengkajian, dan penelusuran dokumen terkait HGU maupun kewajiban plasma secara menyeluruh. Selain itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan diharapkan terbuka bagi seluruh pihak yang memiliki data, informasi, maupun masukan yang relevan sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut, LKPI berharap hasil kerja Pansus tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan perkebunan dan warga sekitar. Irwansyah menegaskan bahwa persoalan HGU dan plasma harus dituntaskan secara adil agar menjadi fondasi pemerataan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.

Di tempat terpisah, aktivis masyarakat dari Surya Cakra Manggala, Irawansyah, turut memberikan apresiasi atas pembentukan Pansus Plasma Perkebunan. Ia berharap keberadaan Pansus bukan sekadar menjadi komoditas politik, melainkan benar-benar bekerja untuk memperjuangkan hak masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan agar memperoleh hak plasma sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang hingga kini dinilai belum terealisasi secara optimal di Kabupaten Batu Bara

( IR4ONE).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *