banner 728x250

[18/9, 13.33] Ari anggara Psb,SH: *Publik Sorot Lambatnya Respon & Belum ditahannya Pelaku oleh Polres Salatiga, Menanggapi Viralnya Video Pengroyokan dengan Linggis di Salatiga.

Detikpers.my.id

banner 120x600
banner 468x60

Salatiga, Jum’at,18 September 2026 – detikpers.my.id

Sebuah video rekaman CCTV yang menampilkan aksi pengroyokan brutal menggunakan linggis di area parkir Toko Benang Raja, Kota Salatiga, telah viral di media sosial. Kejadian yang tercatat pada 12 September 2026 malam tersebut menimpa M. Sholeh Abdullah Ali R., seorang anggota DPP FERADI WPI. Hingga berita ini diturunkan, publik mempertanyakan mengapa para pelaku belum juga ditahan oleh Polresta Salatiga.

banner 325x300

 

Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua orang tersangka mengeroyok korban hingga terkapar. Salah satu pelaku terlihat berulang kali memukulkan linggis besi ke tubuh korban hingga Sholeh tidak sadarkan diri. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif dan operasi di RSUD Salatiga akibat luka serius.

 

Agus Polenk sekaligus Ketua Tim Advokasi Dari FERADI WPI – SUBUR JAYA LAWFIRM, mengonfirmasi identitas korban dan mengungkapkan kemarahannya atas aksi kekerasan tersebut. “Ya, korban adalah sahabat saya sesama pengurus DPP FERADI WPI. Saya mengutuk keras tindakan pelaku. Dari CCTV terlihat jelas mereka berdua, berinisial diduga Y dan diduga anaknya, menghajar rekan saya hingga nyaris meregang nyawa, bukti rekaman CCTV sangat jelas telah kami serahkan pihak Polres Salatiga, istri Korban juga telah kami dampingi mwmbuat aduan di Polres Salatiga” ujar Agus Polenk.

 

Korban, M. Sholeh Abdullah Ali R., sebelum memasuki ruang operasi, juga mengenali para pelaku. “Terduga pelaku adalah Yanto atau Petak/Fujiyanto dan anaknya. Saya mengenal mereka,” kata Sholeh dalam kondisi lemah.

 

Menyikapi lambatnya proses penahanan, Donny Andretti Ketua Umum Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI – Pimpinan Subur Jaya Lawfirm, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini. “Kami akan kawal proses hukumnya secara ketat. Kami pastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal atas tindakan ini,” tegas Donny.

 

Hingga saat ini, Polresta Salatiga belum merilis keterangan resmi terkait status penahanan para terduga pelaku, memicu sorotan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai kinerja penegakan hukum dalam kasus kekerasan bersenjata Linggis ini.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

[18/9, 13.43] Ari anggara Psb,SH: *Fasilitas Magang Bagi Semua anggota ber KTA FERADI WPI/ SUBUR JAYA LAWFIRM / PMBI / KAWAN JARI & MAKAN BERSAMA GRATIS*

 

MAGANG, Semarang Rabu 26 Agustus 2026.

 

“Kita telah lakukan ini selama 2,5 tahun lebih, dimana semua anggota yang ber KTA FERADI WPI / FERADI MEDIATORE / FERADI TAX CONSULTANT, FERADI OFFICIUM NOBILE, KAWAN JARI , PMBI, SUBUR JAYA LAWFIRM diberi kesempatan Magang / Praktek dibimbing Paketum Adv. Donny Andretti secara langsung dan selalu dilanjutkan dengan santap / makan bersama gratis dibiayai DPP FERADI WPI. Sehingga selain dapat praktek ilmu hukum, dapat file nya, dapat dokumentasi foto video, perut juga kenyang, kita menghargai rekan rekan yang mau belajar hukum dengan magang. Dan kita mempermudah rekan rekan menjadi Paralegal / Mediator / Pengacara.” Ujar Pak Adv. Donny

 

“Ya Betul sekali, saya sering ikut magang, Paketum tidak pelit ilmu, saya bahkan dibimbing untuk bisa menangani klien sendiri dan dapat profit, paketum berbagi total baik ilmu maupun profit secara fair dan tidak pelit ilmu dan selalu mentraktir semua kami yang magang. Sehingga kami pulang selesai magang selalu dalam perut kenyang”, Ujar Eko Affandy salah satu Calon Advokat yang magang bersama Paketum FERADI WPI.

 

“Ketum sangat menjunjung integritas, saya bekerjasama dengan ketum dalam menangani perkara dan paketum sangat fair dan tertib dalam pembagian masalah keuangan dengan saya”, Ujar Sukindar Waketum DPP FERADI WPI

 

“Saya berterimakasih kepada Paketum saya banyak dapat perkara dan profit lewat beliau, saat ini ada 3 litigasi persidangan yang beliau libatkan saya untuk bersidang bersama beliau dan saya mendapat profit juga, saya dulu juga Sumpah Advokat GRATIS lewat Paketum serta diberi hadiah Toga advokat”, Ujar Adv. Markus Wijaya

 

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *